Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Pemberian Kesetaraan bagi GBPNS adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.
![]() |
| Formulir pengajuan Penyetaraan Jabatan bagi Guru Non PNS untuk 2017 |
Untuk Berkas Kesetaraan Jabatan Bagi Guru GBPNS bisa anda Download DISINI
Juknis penyetaraan guru Inpassing bisa didownload dibawah ini

1 comments so far
Assalamualaikum bpk/ibu di Kemndikbud maaf sya mau tanya cara mencetak no berkas di lembar gtk...mhon batuannya..terimakasih
EmoticonEmoticon